JENEPONTO - Petugas Tim Jemput bola (Jebol) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang (Latopas) Jeneponto untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk-eleqtrik (KTP-el) kepada salah seorang pasien ODGJ pada Sabtu (21/01/2023).
Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) itu, diketahui bernama Muhammad Asrul (49). Pasien ODGJ ini kecelakaan lalu lintas (ditabrak mobil kontainer) pada Jumat kemarin, 20 Januari 2023 di jalan Poros Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.
Akibat dari kecelakaan yang dialaminya mengakibatkan patah kaki, gigi rontok dan mengeluarkan darah di bagian kepalanya.
ODGJ ini sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat oleh warga untuk mendapatkan perawatan medis. Namun karena kondisinya terbilang parah sehingga pihak Puskesmas bersama tim dari Dinas Sosial Jeneponto merujuknya ke RSUD Latopas.
Sayangnya, ODGJ tersebut sama sekali tidak memiliki identitas. Bahkan, sampai saat ini belum diketahui juga sanak keluarganya.
Sehingga, pihak Dinas Kesehatan Jeneponto bersama Nakes Puskesmas Tamalatea bermohon ke Dinas Dukcapil untuk dibuatkan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk). Sebab, ODGJ itu mau dirujuk ke rumah sakit Dadi Makassar.
Sekertaris Disdukcapil Jeneponto, Ridwan Ramli mengatakan atas laporan itu, Kadis Dukcapil, Muh. Ja'far Abbas memerintahkan langsung untuk segera ditindaklanjuti.
"Kita sudah tindaklanjuti melalui perintah langsung Kepala Dinas Dukcapil untuk melakukan perekaman di RSUD Lanto Daeng Pasewang, " katanya.
Awalnya lanjut Ridwan, tim jebol sedikit ragu dan was-was dikhawatirkan ODGJnya salah paham dan mengamuk saat hendak direkam/difoto.
"Awalnya sih kita ragu-ragu karena jangan sampai mengamuk, tapi ternyata ODGJnya juga jinak ji, " ucap Ridwan.
"Alhandulillah, tadi kita sudah lakukan perekamaan untuk buatkan KTPel, karena mau dirujuk lagi ke rumah sakit Dadi Makassar, " tambahnya.
Penulis: Syamsir.