Usai Kejari Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi, Komisi II DPRD Jeneponto Minta Periksa Juga Antek-Anteknya

    Usai Kejari Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi, Komisi II DPRD Jeneponto Minta Periksa Juga Antek-Anteknya
    Nur Amin Tantu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (foto: Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO - Salah satu anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Nur Amin Tantu meminta kepada Kejaksaan Negeri Jeneponto agar semua pengecer pupuk bersubsidi di bawah naungan Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) dilakukan pemanggilan.

    Sebab, Ia menduga kuat ada kerjasamanya antara pengecer di lingkungan Bontoramba sehingga pendistribusian pupuk bersubsidi ini tidak terpenuhi kemasyarakat tani.

    Ketidak terpenuhinya itu, ungkap Amin, lantaran pupuk bersubsidi ini diduga disalahgunakan oleh oknum pengecer.

    Penyalahgunaan yang dia maksud, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pupuk bersubsidi ini dijual keluar daerah wilayah Kabupaten Jeneponto.

    "Kemarin kan ada petani yang menyampaikan ke kami bahwa ada pupuk yang disalahgunakan, itu pupuk di jual keluar daerah, " katanya

    "Jadi termasuk juga itu di Kecamatan Bontoramba ada jaringannya. Pengecer di bawah naungan KPI yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi, " sambungnya kepada Indonesiasatu.co.id, Jumat (26/04/2024).

    Olehnya itu, Nur Amin Tantu meminta agar semua pengecer di bawah naungan KPI di Jeneponto dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut.

    Disamping itu, pihaknya juga akan mengambil langkah-langkah untuk menindak lanjuti adanya informasi tersebut dan juga akan memanggil dinas terkait.

    Ia berharap ketika indikasi itu dapat dibuktikan maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. 

    "Sangat wajar barangkali kalau ada yang bertanggung jawab atas pendistribusian pupuk bersubsidi disalahgunakan, " tegasnya.

    Paslanya, masyarakat tani khususnya yang ada di Kecamatan Bontoramba sangat-sangat menderita terkait dengan pengadan pupuk.

    Ia juga berharap kepada pihak KPI agar menempatkan orang-orang yang memang berpihak kepada rakyat. Jangan merekrut orang-orang yang hanya mementingkan kepentingan pribadi, harapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jeneponto resmi menetapkan  satu orang tersangka atas dugaan penyalahgunaan korupsi pupuk bersubsidi tahun 2021. Tersangka berinisial AR diketahui perwakilan distributor pupuk Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) Kabupaten Jeneponto. 

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto, Susanto Gani, mengatakan bahwa tersangka AR terancam dengan pasal-pasal pemberantasan tindak pidan korupsi.

    "Tersangka AR diancam dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, huruf b, dan ayat 2 undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi, " ungkapnya.

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Hari Jadi ke-161, Pemkab Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    8 Bulan Lakukan Penyelidikan Penyalahgunaan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pelantikan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan
    Puspen TNI Gelar Coffee Morning Bersama Pegiat Media Sosial
    Dandim 1714/PJ Dampingi Pj Bupati Puncak Jaya Tinjau Langsung Jalan Longsor di Distrik Kalome
    Kadivhumas Berikan Pin Brivet Kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik
    Gerak Cepat, Manajer ULP PLN Jeneponto Terjun Langsung Tindaki Dua Tiang Listrik Ancam Keselamatan Warga di Tamanroya
    Owner Daeng Food dan Coffee Buka Cabang Baru di Kecamatan Bangkala
    Bupati Mutasi Sejumlah Pejabatnya, Jubir Pemda Jeneponto Angkat Suara
    Terkendala Bendung Air, Petani: Kalau Bukan Campur Tangan Wabup H. Paris Yasir Ribuan Hektar Lahan Terancam Gagal Tanam di Bangkala
    Gelar Pleno, NasDem Usung Paris Yasir Berpasangan Muh Islam Iksandar di Pilkada Jeneponto
    Sehari Usai Promosi Doktor, Kadis Dukcapil Jeneponto Kembali Optimalkan Pelayanan Keliling Hingga ke Pelosok Desa
    Polres Jeneponto Tinjau Progres Bedah Rumah Sekaligus Zoom dengan Kapolda Sulsel di Lae-lae Tamanroya
    Tim Visitasi Sulsel Tinjau RSUD Latopas Jeneponto Untuk Kesiapan Naik Great dari C ke Tipe B
    Dinkes Jeneponto Serahterimakan Aset Puskesmas Embo dari Plh kepada Kapus Defenitif, Begini Harapan Kadinkes
    Terkendala Bendung Air, Petani: Kalau Bukan Campur Tangan Wabup H. Paris Yasir Ribuan Hektar Lahan Terancam Gagal Tanam di Bangkala
    Hadapi Pilkada Serentak, Panwascam Tamalatea Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif, Petik Surah Az-Zalzalah
    DPD Partai Ummat Jeneponto  Gelar Konsolidasi dan Pembentukan Panitia Pilkada 2024
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Heboh, Warga Jeneponto Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan di Tepi Jalan, Intip Ciri-cirinya

    Tags