Tak Terima Rumahnya Dibongkar Paksa dan Dirusak, IRT Ini Melapor di Polres Jeneponto Minta Keadilan

    Tak Terima Rumahnya Dibongkar Paksa dan Dirusak, IRT Ini Melapor di Polres Jeneponto Minta Keadilan
    Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) melaporkan tindak pidana penrusakan rumah miliknya di Kepolisian Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan, Senin (30/01/2023).

    JENEPONTO - Lantaran, tak terima rumahnya dibongkar paksa dan dirusak oleh massa, Ibu Rumah Tangga (IRT) ini terpaksa melapor di Kepolisian Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan, Senin (30/01/2023). 

    IRT yang diketahui bernama Ibu Ci'nong kelahiran 1964 ini, menjelaskan kisah pilu yang dialaminya. Penrusakan dan pembongkaran paksa rumah miliknya itu terjadi setelah suaminya inisial R ketahuan dari keluarga korban diduga melakukan perbuatan pelecehan seksual anak di bawah umur di Jeneponto.

    Akibat dari perbuatan yang tidak senonohnya itu, sehingga, rumah miliknya di Kampung Kalumpang, Dusun Kampong Toa, Desa Bontosunggu, Kecamatan Tamalatea, digebukin massa pada Kamis, 26 Januari 2023 sekira pukul 17.00 wita.

    "Kalau pale suamiku dipenjara saya ikhlas ji karena perbuatannya pak, saya juga rela ji suamiku dipenjarakan, siapapun tidak ada yang suka perbuatannya termasuk saya dan anak-ananku, " ucapnya kepada media usai malapor di ruang SPKT.

    Namun, yang dia tidak terimanya karena rumahnya ikut juga dirusak dan dibongkar paksa. Padahal, kata Ci'nong, suaminya sudah ditangkap dan menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    Lalu kenapa, rumahnya yang menjadi sasaran sebagai tempat pelampiasan amarah mereka. "Apa salahnya rumahku. Rumahku dirusak pak, dindingnya apa semua dibongkar tidak bisa mi lagi ditinggali sama anak-anakku termasuk perabot rumahku, piring, panci dan lemariku dihancurkan juga, " ucapnya cukup terpukul.

    Atas peristiwa yang dialaminya itu, Ci'nong didampingi anaknya melaporkan kejadian tersebut dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/58/1/2023/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulsel tertanggal 30 Januari 2023.

    "Saya keberatan pak makanya saya melapor, saya minta keadilan. Tolong pak polisi bantu saya, saya mau ada keadilan, " ucapnya sambil meneteskan air mata.

    Ibu paruh baya itu, cukup berharap dan menggantungkan nasibnya kepada pihak penegak hukum agar para terduga pelaku perusakan rumahnya segera diamankan.

    "Saya berharap sekali pak, para pelaku yang rusak rumahku ditangkap juga supaya saya merasa mendapatkan keadilan pak, " pintanya penuh harap.

    Untuk sementara, kata dia mengungsi bersama anak-anaknya di rumah keluarganya di Kampung Daima, Desa Daima, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.


    Penulis: Syamsir

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Inflasi Dearah, Bupati Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Berikut, Nama-nama Hasil Seleksi Administrasi...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Koramil Bluluk Lakukan Fogging, Cegah Penyebaran DBD di Wilayah Binaan
    Bentuk Sikap Prajurit Yang Berdisiplin, Dandim 1710/Mimika Beri Pengarahan  Kepada Segenap Prajurit dan PNS Kodim
    Romo Paulus Kristian Seswantoko: Apresiasi Setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI atas Dedikasi Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru
    Kompolnas Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Operasi Lilin 2024
    Atasi Kelangkaan Pupuk di Jeneponto, Pj Bupati Tambah Kuota 27 Ribu Ton Pupuk dari Sebelumnya 14 Ribu Ton
    Coba Lawan Petugas, Resmob Polres Jeneponto Door Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Hari Jadi ke-161 Jeneponto, Pj. Gubernur Sulsel Disambut Adat "Angngaru"
    Petani Garam Protes Oknum BPBD Jeneponto Diduga Mainkan Anggaran Pengadaan Bantuan Mesin Pompa Air
    Selain Ditunjuk Jadi Ketua Tim Hukum, Eks Ketua Bawaslu Jeneponto Siap Memenangkan Paris Yasir di Pilkada
    Perkuat Sektor Pertanian dan Pangan, Pj. Bupati Jeneponto Lakukan Transformasi Lembaga Penelitian
    Tingkatkan Produktivitas Petani, PT. Advanta Seeds Indonesia Gelar Big Farmer Meeting dan Sosialisasi Jagung Hibrida di Bantaeng
    Melalui Kerja Tim REWATA, Kadis Dukcapil Jeneponto Pastikan Perekaman KTPel Tuntas Sebelum 27 November 2024 Mendatang
    Hari Pertama Masuk Kantor, Pj Bupati Jeneponto Sidak Sejumlah Kantor Pelayanan, Junaedi Jempol Pelayanan RS Latopas
    Petani Garam Protes Oknum BPBD Jeneponto Diduga Mainkan Anggaran Pengadaan Bantuan Mesin Pompa Air
    Hadapi Pilkada Serentak, Panwascam Tamalatea Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif, Petik Surah Az-Zalzalah
    DPD Partai Ummat Jeneponto  Gelar Konsolidasi dan Pembentukan Panitia Pilkada 2024
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Heboh, Warga Jeneponto Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan di Tepi Jalan, Intip Ciri-cirinya

    Tags