Klaim Tanah 9 Hektar di Pammajengang, Warga: Kami akan Lawan Sampai Titik Darah Penghabisan

    Klaim Tanah 9 Hektar di Pammajengang, Warga: Kami akan Lawan Sampai Titik Darah Penghabisan
    Ratusan warga yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Pammanjengang Menggugat (AMPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

    JENEPONTO, SULSEL, - Ratusan warga yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Pammanjengang Menggugat (AMPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin (15/5/2023).

    Ratusan warga tersebut turun aksi sebagai bentuk perlawanan terhadap dr. Ridwan Syamsuddin yang mengklaim 4 hektar tanah pengakuan miliknya yang berlokasi di kampung Pammajengang, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.

    Adanya isu tersebut, membuat masyarakat Pammajengang merasa terusik dan diresahkan.

    Salah seorang warga Pammajengang,  
    Mister Jalil Brontak mengatakan, masyarakat turun aksi karena tiba-tiba muncul penggugat yang mengklaim 9 hektar tanah pengakuan miliknya.

    Padahal, ungkap Mister Jalil, tanah Pammanjengang sudah puluhan tahun ditempati mulai dari nenek - nenek moyang mereka. Kenapa baru diklaim.

    "Saya juga tidak tahu siapa orangnya itu si penggugat, katanya orang luar, " ungkap dia.

    Ia menyebut yang digugat itu ada sekitar 9 hektar belum termasuk kebun. Dan bukan hanya di Pammajengang yang digugat termasuk juga wilayah kampung Mannaruki. 

    "Saya tidak tahu juga apa dasarnya dia menggugat karena sampai saat ini kami masyarakat Pammanjengang tidak pernah melihat bukti-bukti kepemilikan si penggugat, " tambahnya.

    Olehnya itu, masyarakat Pammanjengang selaku tergugat bersatu akan melakukan perlawanan terhadap penggugat sampai titik darah penghabisan.

    "Kami akan melakukan perlawanan ke penggugat sampai titik darah penghabisan. Sekalipun darah jadi tumbalnya, " tegas Mister Jalil.

    Ditegaskan juga bahwa pihaknya akan melakukan upaya hukum menuntut balik si penggugat karena dianggap telah meresahkan ketenangan msyarakat Pammanjengang, tutupnya.

    Informasi dihimpun media ini, bahwa yang mengklaim tanah warga Pammajengang diketahui dr. Ridwan Karaeng Sapa warga Desa Karelayu, Kabupaten Jeneponto. Namun, dr. Ridwan sekarang tinggal di Bandung sudah puluhan tahun. dr. Ridwan terangkat Pegawai Negeri Sipil (ASN) di Bandung.


    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Klaim Tanah 4 Hektar, Ratusan Warga Demo...

    Artikel Berikutnya

    Buntut Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Pendemo:...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    DWP Bakamla RI Dukung Pemberdayaan UMKM dan Peran Perempuan di Jala Fair 2025
    Ketua Bawaslu Jeneponto Enggan Dikonfirmasi, Diduga Tak Libatkan Anggota dalam Mengambil Keputusan PSU
    Pj Bupati Jeneponto Terus Bergerak Bangun Kolaboratif Penataan Pemukiman Kumuh di Lae-Lae
    Pj Bupati Jeneponto Jenguk Bayi yang Ditemukan di Semak-Semak, Junaedi Akui Luar Biasa Pelayanan RS Latopas
    Masya Allah, Pemuda TAMBORA Turun di Jalan Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Serukan Jeneponto
    Pupuk Bersubsidi Diduga Ditahan Masuk di Desa Borong Tala, Petani: Kami akan Seruduk Kantor Bupati Jeneponto
    Lebihi Target, KPU Jeneponto Sukses Gelar Pilkada RUN, Ribuan Peserta Antusias Warnai Lapangan Soeharto
    Pastikan Pendaftaran Calon PANTARLIH Berjalan Lancar, KPU Jeneponto Sidak Sejumlah Sekertariat PPS Desa dan Kelurahan
    Hari Kedua Operasi Ketupat Lipu, Poliklinik Polres Jeneponto Lakukan Pengecekan Kesehatan Gratis
    Dugaan Pungli Pendataan Sertifikat Prona, Syarifuddin: Mantan Lurah Bontotangnga Saya Kasih Juga Uang
    Polres Jeneponto Gelar Press Release Akhir Tahun, Kapolres Beberkan Sejumlah Kasus Menonjol 2021-2022
    Hadapi Pilkada Serentak, Panwascam Tamalatea Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif, Petik Surah Az-Zalzalah
    DPD Partai Ummat Jeneponto  Gelar Konsolidasi dan Pembentukan Panitia Pilkada 2024
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Heboh, Warga Jeneponto Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan di Tepi Jalan, Intip Ciri-cirinya

    Tags