JENEPONTO, SULSEL - Terkait laporan dugaan korupsi uang makan dan minum (Mamin) 3 pucuk pimpinan DPRD Jeneponto terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kepada Indonesiasatu.co.id, Kepala Seksi (Kasi) Bidang Intelijen Kejari Jeneponto, Hendarta mengungkapkan bahwa terkait laporan mamin pimpinan DPRD Jeneponto, pihaknya sudah memeriksa beberapa orang pihak-pihak terkait.
"Intinya, terkait laporan mamin DPRD Jeneponto kita terus dalami. Kami di bidang intelijen sudah selesai melakukan pemeriksaan, " ucap Kasi Intel Hendarta kepada media, Kamis (16/3/2023).
Dan kemudian kata Hendarta, akan dilakukan ekspose kepada pimpinan mengenai hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh bidang intelijen untuk diambil langkah selanjutnya.
"Jadi hasil pemeriksaan itu kami sudah diserahkan kepimpinan untuk langkah selanjutnya, " jelas Hendarta.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Susanto Gani menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk, pihaknya otomatis menikdaklanjuti.
"Ia setiap ada laporan yang masuk ke kami pasti kami proses, " tegas Kajari Jeneponto, Susanto kepada Wartawan saat ditemuai di kantornya sesaat lalu.
Di mana sebelumnyanya , Susanto Gani sudah memanggil beberapa pihak dari DPRD Jeneponto untuk dimintai klarifikasinya.
Disamping itu, Susanto juga sementara pengumpulan data atau bahan informasi. Baik informasi dari teman-teman wartawan yang memberitakan maupun informasi di Media sosial (Medsos).
Sayangnya, Kajari Jeneponto Susanto Gani belum bisa menyebut siapa-siapa yang terlibat indikasi penyimpangan uang mamin unsur Pimpinan DPRD Jeneponto.
Namun, meski demikian Susanto Gani berjanji bahwa terkait laporan mamin DPRD Jeneponto akan menyampikannya lebih lanjut keteman-teman.
"Kami pastikan laporannya tetap berjalan dan terkait prosesnya kami akan sampaikan secara terbuka dan transparan, " terang Kajari Susanto.
Diketahui, dari tiga tahun penganggaran (2020, 2021 dan 2022), jumlah total anggaran makan minum pimpinan DPRD Jeneponto yang telah keluar atau tercairkan diperkirakan mencapai sebesar kurang kebih Rp5.220.000.000 atau lima miliar dua ratus dua puluh juta rupiah, hal tersebut berdasarkan anggaran makan minum ketua DPRD sebesar Rp75 Juta perbulan, untuk posisi wakil ketua masing - masing Rp35 Juta perbulan, dikutip media online Rakyatsulsel.co.
Penulis: Syamsir.