Jelang Pilkada Serentak, Disdukcapil Jeneponto Alami Peningkatan Layanan, Kadis Capil: Jangan Lewat Calo'

    Jelang Pilkada Serentak, Disdukcapil Jeneponto Alami Peningkatan Layanan, Kadis Capil: Jangan Lewat Calo'
    Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto, akhir-akhir ini mengalami peningkatan menjelang Pilkada serentak 2024 (foto: Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO, SULSEL - Menjelang pesta demokrasi Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur - wakil Gubernur dan Bupati - wakil Bupati yang digelar serentak pada 27 November 2024 mendatang.

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto, akhir-akhir ini semakin didapati warga.

    Hal itu, tentu layanan akrab sebutan Capil ini mengalami peningkatan pelayanan administrasi kependudukan kepada pemohon (masyarakat) daripada hari-hari biasa.

    Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Jeneponto, Mustaufiq yang ditemui di sele-selea kesibukannya mengatakan, dengan meningkatnya layanan ini, pihaknya menyiapkan 5 loket dan 1 loket aduan untuk lebih mempercepat proses pelayanan kepada warga.

    Mustaufiq menekankan kepada seluruh masyarakat yang melakukan pengurusan Administrasi kependudukan (Adiminduk). Baik itu perekaman KTP-el, pindah domisili, pembuatan akte kelahiran, akte kematian maupun Kartu Keluarga (KK) agar tidak melalui calo' atau perantara. 

    Apalagi meminta imbalan agar di percepat. Sebab, kata Mustaufiq, semua proses pelayanan Dinas Dukcapil tidak dipungut biaya alias gratis.

    "Jadi jangan ki lewat calo' silahkan datang ke kantor Capil dan meminta layanan, saat ini kami siapkan 5 loket, " ungkap Mustaufiq kepada Indonesiasatu, Jumat (5/7/2024).

    Pihaknya berkomitmen akan terus memberikan pelayanan prima kepada pemohon sepanjang semua berkas prasyaratan yang dibutuhkankannya terpenuhi.

    "Kalau semua persyaratan pomohon lengkap atau terpenuhi, kami pastikan semua urusan akan tuntas, " katanya.

    Mustaufiq menambahkan bahwa Disdukcapil tidak membuka layanan operasional diluar dinas. Kecuali, kunjungan di setiap desa dan kelurahan yang waktunya sudah terjadwal (*). 

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Modus Pura-Pura Belanja di Toko, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Pilkada, Disdukcapil Jeneponto Terus...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Jaga Situasi Wilayah Tetap Aman, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Laksanakan Sosialisasi Larangan Miras Kepada Masyarakat
    Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Anumerta Kepada Bripka Andithya
    Divhumas Polri Ungkap Perkembangan lanjutan Sidang KKEP Kasus DWP 2024
    Awali Tahun 2025, Danlanud Sultan Hasanuddin Gelar Safety Meeting Bahas Keselamatan Terbang Dan Kerja

    Tags